Posted by : Echo PFM
Saturday, July 16, 2016
Halo Sobat sekalian,
Apakah kalian kaget membaca judul tulisan saya?
Ya, obat, terutama yang merupakan obat sintetik (hasil dari produksi secara kimiawi), merupakan zat yang dapat menyembuhkan kita dari berbagai penyakit. Namun layaknya pedang bermata dua, obat juga dapat berperan sebagai racun yang dapat menimbulkan berbagai penyakit bahkan kematian.
Loh kok bisa? Tentu saja bisa, wanita saja bisa jadi racun (dunia), apalagi obat? hahahaha..
Darimana sih datangnya kesimpulan tersebut?
Yuk mari kita bahas :D
Pertama - tama kita mulai dengan berkenalan dulu dengan si "obat" ini. Apa sih obat itu?
Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009, Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia.
Gimana, sudah paham penjelasan di atas? wah hebat, penulis malah kurang mengerti dengan penjelasan di atas karena bahasa nya terlalu tinggi, hehe.
Kalo menurut penulis, obat adalah segala sesuatu yang dapat mencegah, menghambat, meringankan dan menyembuhkan penyakit. Bahkan menurut penulis, do'a dan ibadah kepada Sang Maha Pencipta pun merupakan salah satu obat yang ada.
Penulis pernah mendengar suatu ungkapan bahwa, yang mempengaruhi kesembuhan seseorang terhadap penyakit saat dia mengkonsumsi obat adalah 99 persen karena sugesti (iman, percaya, yakin) dan 1 persennya oleh bantuan obat. Jadi, jika seseorang meyakini bahwa obat yang diminumnya akan menyembuhkan penyakitnya, maka kemungkinan besar orang tersebut akan sembuh (kecuali jika Tuhan berkehendak lain, peace). Bahkan jika seseorang diberikan sugesti yang amat kuat untuk meyakini bahwa suatu air yang jika dia minum air tersebut maka dia akan sembuh, niscaya dia akan benar-benar sembuh (sekali lagi kecuali jika Tuhan berkehendak lain). Walaupun itu adalah air putih biasa loh sobat, tidak ditambahkan apa pun ke dalamnya. Dalam dunia medis, hal ini biasanya disebut dengan efek PLASEBO. Silahkan sobat cari tentang efek PLASEBO ini di mbah google, dan jika penulis salah, mohon segera dikoreksi ya...hehe
Ok, kembali lagi ke topik. Jika dilihat dari definisi di UU no 36 tahun 2009 dan definisi penulis, tidak ada hal negatif yang tercantum. Mana pernyataan racunnya? mana efek pembunuhnya? sabar...akan penulis bahas, jengjeng!!
Ketika kita semua mendapatkan obat, di kemasan obatnya, selain logo yang menandakan obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras dan narkotika kita selalu dapat melihat adanya penggunaan dosis obat (ingin tahu makna logo di kemasan obat? dapat dibaca di Penggolongan Obat Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan). Kenapa sih harus selalu dicantumkan? karena hal ini sangat penting sobat! Bukan hanya untuk sekedar dibaca, tapi juga harus dipatuhi. kenapa sih harus dipatuhi? karena hal tersebut yang menentukan apakah obat tersebut menyembuhkan ataukah malah menimbulkan penyakit lain.
Alasan pentingnya memeriksa, membaca dan mematuhi apa yang ada di kemasan obat dapat dibaca di Periksa Dahulu Kemasan Obat Anda, Sebelum Terlambat
Oleh karena itu, jika sobat kurang mengerti tentang obat yang ada di resep dokter, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan Apoteker yang bertugas di apotek tempat sobat membeli obat tersebut. Tenang saja, tidak dipungut biaya apa pun untuk konsultasi dengan Apoteker dan Apoteker pasti akan menjelaskan hingga agan mengerti, hehe...
Kenapa dosis obat selalu dicantumkan dalam kemasan? apa sih fungsinya?
Sebelum menjawab hal tersebut, mari kita kenalan juga dengan si "dosis" , cekidot!
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , dosis adalah takaran obat untuk sekali pakai (dimakan, diminum, disuntikkan, dan sebagainya) dalam jangka waktu tertentu: pasien itu pingsan karena menelan pil melebihi -- yang ditentukan oleh dokter; 2 ukuran pengobatan yang harus diberikan untuk jangka waktu tertentu (tentang radiasi atau penyinaran pada daerah atau bagian tubuh tertentu); 3 Fis jumlah energi atau tenaga yang diberikan oleh zarah pengion kepada suatu satuan massa bahan yang disinari atau diradiasi pada tempat yang diselidiki atau diminati;
-- ambang dosis minuman yang menimbulkan gangguan (pada tubuh);
-- maut dosis minuman yang menyebabkan kematian;
Nah, jadi dosis adalah takaran obat yang dapat memberikan efek farmakologis. Kemudian, dalam menentukan dosis, para peneliti dan pengembang obat akan menentukannya ke dalam beberapa tingkatan, yakni :
1. Dosis lazim
Dosis lazim adalah dosis yang diberikan berdasarkan petunjuk umum
pengobatan yang biasa digunakan, referensinya bisa berbeda-beda, dan
sifatnya tidak mengikat, selagi ukuran dosisnya diantara dosis maksimum
dan dosis minimum obat.
2. Dosis terapi
Dosis terapi adalah dosis yang diberikan dalam keadaan biasa dan dapat memberikan efek terapi kepada pasien.
3. Dosis minimum
Dosis minimum adalah batas takaran dosis terendah yang masih dapat memberikan
efek farmakologis (khasiat) kepada pasien apabila dikonsumsi.
4. Dosis maksimum
Dosis maksimum adalah batas takaran dosis tertinggi yang masih boleh diberikan kepada pasien dan tidak menimbulkan keracunan.
5. Dosis toksik
Dosis toksik adalah takaran dosis yang apabila diberikan dalam keadaan
biasa dapat menimbulkan keracunan pada pasien (takaran melebihi dosis
maksimum). Pengujian dilakukan terhadap hewan percobaan.
6. Dosis Letal
Dosis letal adalah takaran obat yang apabila diberikan dalam keadaan
biasa dapat menimbulkan kematian pada pasien, dosis letal dibagi menjadi
2 :
- Dosis letal50 : takaran dosis yang bisa menyebabkan kematian 50% hewan percobaan, yang berarti hewan percobaan yang mati saat diberikan takaran dosis ini adalah setengah dari jumlah keseluruhan hewan percobaan (misalnya total hewan percobaan total 10, diberi dosis ini mati 5 dan hidup 5).
- Dosis letal100 : takaran dosis yang bisa menyebabkan kematian 100% hewan percobaan, yang berarti hewan percobaan yang mati saat diberikan takaran dosis ini adalah keseluruhan hewan percobaan (misalnya total hewan percobaan total 10, diberi dosis ini mati 10 dan hidup 0).
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa terlihat kan kenapa obat itu merupakan Sang Penyembuh dan Sang Pembunuh, bisa sebagai obat namun menjadi racun juga. Jadi mengkonsumsi obat itu harus mematuhi aturan pakai dan dosisnya. Dosis yang dicantumkan di kemasan obat atau yang diberikan oleh dokter, biasanya adalah dosis yang aman untuk diminum oleh pasien. Jangan coba-coba untuk mengkonsumsi obat di luar aturan dan dosisnya, karena berdasarkan penjelasan di atas, ada dosis yang bisa menyebabkan kematian pasien. Sedangkan di kemasan hanya ada dosis terapi saja, tidak dicantumkan dosis letal. Bisa saja dosis letalnya 2 x dosis yang tercantum di kemasan tapi bisa juga hanya 1,2 x nya. Serem kan sobat? tapi tenang saja, selama kita mengikuti aturan dosis, arahan dokter dan berkonsultasi dengan Apoteker, dijamin aman man man...hehehe
Sekian yang penulis ketahui tentang obat dan dosisnya...Semoga bermanfaat...Jika ada kesalahan, segera koreksi penulis ya sobat...
Hal - hal lain yang menyebabkan obat bisa menjadi racun dan membunuh akan dibahas di artikel berikutnya :
- Efek Samping Obat, Jangan Diremehkan demi Masa Depan !
- Kontra Indikasi, sering terlupakan namun Fatal Akibatnya !